Selasa, 01 Agustus 2017

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU)

Sertipikasi Badan Usaha (SBU) untuk Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LPJK

Syarat SBU adalah :

1. Mempunyai Tenaga Ahli
2. Anggota Asosiasi Konstruksi

Kami siap membantu memproses perizinan perusahaan konstruksi anda dari mulai Tenaga ahli, asosiasi, SBU sampai SIUJK, harga bersaing dan cepat..

untuk konsultasi dan lainnya bisa WA ke  0857 7651 7959 Free Konsultasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar