Pelayanan Imigrasi
Selasa, 01 Agustus 2017
Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU)
Sertipikasi Badan Usaha (SBU) untuk Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LPJK
Syarat SBU adalah :
1. Mempunyai Tenaga Ahli
2. Anggota Asosiasi Konstruksi
Kami siap membantu memproses perizinan perusahaan konstruksi anda dari mulai Tenaga ahli, asosiasi, SBU sampai SIUJK, harga bersaing dan cepat..
untuk konsultasi dan lainnya bisa WA ke 0857 7651 7959
Free Konsultasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar